Informasi Khusus PendidikanPTS Teruji & Terkemuka Perkuliahan Program S1, S2, D3 | |
|
|
|
| ▥ | Lulusan Kuliah Non Reguler (Blended) memperoleh kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pada pemecahan persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan. | | ▥ | Dosen atau tenaga edukatif di Program Kuliah Non Reguler (Blended) yaitu dosen yg kompeten (profesional) dalam kelompok ilmunya. | | ▥ | Lulusan Program Kuliah Non Reguler (Blended) diperlengkapi dengan ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg disesuaikan dgn bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, beserta diperlengkapi dengan kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ▥ | Seluruh konsentrasi/peminatan di Kuliah Non Reguler (Blended), tidak ada ujian negara (seperti PTN). | | ▥ | Semisal tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), mhs kuliah non reguler (blended) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ▥ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Blended) adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | ▥ | Lulusan dan mhs Kuliah Non Reguler (Blended) maupun Program Kuliah Reguler Pagi memperoleh status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA. | | ▥ | Terpercaya dan terbaik dalam pelaksanaan Kuliah Non Reguler (Blended), karena sudah menyandang dua persyaratan pokok pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dunia karir.
- Dilaksanakan berdasarkan semua aturan perundangan yg sedang berlaku di Indonesia (NKRI) (sudah selaras dgn norma akademik).
| | ▥ | Fasilitas studi utk menunjang kegiatan akademik dan non akademik sangat lengkap, seperti laboratorium (lengkap), studio, bengkel, pusat komputer, tempat ibadah, sarana olah raga, kerjasama dgn perusahaan/lembaga, dan sebagainya. | | ▥ | Kompetensi lulusannya di dlm menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | ▥ | Dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Terbaik yg selain sudah TERAKREDITASI juga mempunyai jaringan yg luas di dunia karir. Kendatipun demikian mutunya terbaik, PTS ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial di dlm membantu masyarakat. Antara lain memberikan fasilitas program pinjaman biaya studi tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, agar bisa diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan mhs. | | ▥ | Lokasi Kampusnya sangat mudah dijangkau, baik menggunakan kendaraan/angkutan sendiri maupun menggunakan transportasi umum. | | ▥ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ▥ | Kurikulum program kuliah non reguler (blended) dan proses belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan dgn kompeten dan sangat pantas utk karyawan, agar mhs kuliah non reguler (blended) yg sibuk kerja tetap dapat menuntaskan kuliah tepat waktu. |
| |
|